Video Jokowi Adalah Kita

Video Jokowi Adalah Kita

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Alam adalah warisan berharga yang harus dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, alam semakin terancam oleh berbagai macam aktivitas manusia, seperti penebangan hutan, pencemaran lingkungan, dan perubahan iklim.

Pelestarian alam merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Pemerintah memiliki peran penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pelestarian alam. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pelestarian alam dengan melakukan perubahan perilaku sehari-hari. Dunia usaha juga memiliki peran penting dalam mengembangkan produk dan jasa yang ramah lingkungan.

Ada banyak alasan mengapa kita harus menjaga kelestarian alam. Pertama, alam merupakan sumber kehidupan bagi kita. Alam memberikan kita berbagai macam manfaat yang kita butuhkan untuk bertahan hidup, seperti udara bersih, air bersih, makanan, tempat tinggal, hingga sumber energi.

Kedua, alam memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Alam dapat menjadi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa. Ketiga, alam memiliki nilai estetika yang tinggi. Alam memiliki keindahan yang dapat memberikan ketenangan dan kebahagiaan bagi kita.

Ada banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian alam. Berikut adalah beberapa contohnya:

Pelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan menjaga kelestarian alam, kita dapat memastikan bahwa alam akan tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Tantangan Pelestarian Alam

Ada banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pelestarian alam. Salah satu tantangan yang paling besar adalah perubahan iklim. Perubahan iklim menyebabkan berbagai macam bencana alam, seperti banjir, kekeringan, dan badai. Perubahan iklim juga menyebabkan kepunahan berbagai jenis flora dan fauna.

Tantangan lain yang harus dihadapi dalam upaya pelestarian alam adalah pertumbuhan penduduk yang pesat. Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan peningkatan kebutuhan akan sumber daya alam. Hal ini dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan kerusakan lingkungan.

Solusi Pelestarian Alam

Lihat Nature Selengkapnya

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah berhati-hati mengambil keputusan untuk melarang pembangunan rumah ibadah.

Sebab, umat beragama memiliki kebebasan untuk beribadah dan beragama. Kebebasan memeluk agama dan beribadah ini bahkan telah dijamin oleh konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 2.

Konstitusi ini, kata Jokowi, tidak boleh kalah oleh sebuah kesepakatan. Salah satu kesepakatan yang mungkin muncul, misalnya, sepakat tidak boleh memberi izin membangun rumah ibadah bagi pemeluk agama tertentu.

"Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Dalam rapat FKUB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh, konstitusi kita, hati-hati, menjamin itu," kata Jokowi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Jokowi: Hati-hati, IMF Sebut 70 Negara Diprediksi Resesi Tahun Ini

Jokowi mengingatkan agar semua kepala daerah mematuhi konstitusi tersebut, utamanya ketika menerbitkan instruksi setingkat wali kota atau bupati.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus menjadi acuan ketika mengatur aturan di bawahnya.

"Ada peraturan wali kota, atau ada instruksi bupati. Hati-hati loh, kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita memberikan kebebasan beragama dan beribadah," ucap dia.

Selain kepala daerah, Jokowi juga meminta kapolres, pandam, kapolda, dan dandim mengerti aturan tersebut. Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri (Kejati) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Baca juga: PBNU Minta Larangan Kampanye di Rumah Ibadah Dipertegas

Jokowi kemudian mengucapkan kalimat hati-hati berulang-ulang, menyusul masih banyaknya konflik pembangunan rumah ibadah di wilayah-wilayah tertentu.

"Meskipun hanya 1 sampai 2 kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini. Hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghuchu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah," ujar Jokowi.

Di depan para bupati dan wali kota, Presiden Joko Widodo menegaskan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam kebebasan beribadah dan beragama. Presiden menyebut, kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi, sehingga tak boleh ada larangan, termasuk larangan membangun tempat ibadah.