Densus 88 Salah Tangkap

Densus 88 Salah Tangkap

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).

Dua terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial S dan W.

S diketahui diamankan di Desa Karangasem, sedangkan W diamankan di Desa Mandan, Kecamatan Sukoharjo.

Terkait penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 ini, Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno membenarkan hal tersebut.

Bambang mengungkapkan, dari informasi yang ia peroleh, terduga teroris berinisial S ditangkap pada pukul 05.30 WIB setelah melakukan salat Subuh.

"Selesai Shalat Subuh diamankan oleh Densus," kata Bambang dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Bambang juga mengatakan bahwa S merupakan sosok yang dianggap sebagai tokoh masyarakat.

Baca Juga: Densus 88 Bekuk Empat Terduga Teroris di Dumai Riau

Warga sekitar pun juga tidak menaruh curiga kepada S karena keseharian-nya beraktivitas layaknya masyarakat biasa.

"Beliau ini asli warga desa sini. Ya sehari-hari seperti masyarakat biasa saja," ujarnya.

Dalam penangkapan terduga teroris itu, Densus juga mengamankan sejumlah barang pribadi milik S, seperti buku, gawai, dan senapan angin.

Bambang menambahkan, penggeledahan rumah terduga teroris itu dilakukan oleh petugas Densus 88 selama sekitar 30 menit.

Kabar penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 ini turut dibenarkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Sigit mengatakan, benar adanya operasi penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Sukoharjo yang dilakukan oleh tim Densuss 88 dari pusat.

"Betul, langsung dari mabes. Dari Densus semua," ujarnya.

Baca Juga: Polri Mutasi dan Rotasi 535 Perwira: Ada 5 Kapolda, Kakorlantas, dan Kadensus

Hak Cipta © 2023 Divisi Humas Polri. All Right Reserved.

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu 4 September 2024.

Salah satu yang ditangkap disebut dari kelompok Anshor Daulah adalah Amir atau pimpinan Asia Tenggara bernama Ustad Lahmudin.Kedua tersangka diciduk di lokasi berbeda di Bima pada pukul 07.05-12.10 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua RT 11 RW 04 Kelurahan Penatoi, Kecamatan  Mpunda, Nasarudin mengaku turut mendampingi tim Densus 88. Awalnya, tim densus menuju ke rumah terduga teroris tersebut. Akan tetapi penggerebekan itu gagal karena target tak berada di kediamannya.

“Kebetulan juga beliau sedang tidak berada di rumah, saya dampingi saat geledah di rumahnya,” ujar Nasarudin kepada TEMPO di lokasi kejadian.

Tak menemui targetnya, tim Densus rupanya bergerak ke sebuah SPBU depan BTN Penatoi. Anas seorang saksi mata di lokasi mengaku melihat langsung detik-detik penangkapan tersebut.

Dia menyatakan penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 08.00 WIB. “Tahu-tahu (anggota) duduk di sini langsung jangan bergerak, ustad dihadang saat mengedarai motor” kata Anas saaat ditemui di lokasi.

Soal penangkapan Lahmudin tersebut, mantan Ketua JAD ,Iskandar menyebut dirinya tidak terlibat lagi. “Tersangka Lahmudin  merupakan Amir AD Indonesia dan terhubung dalam grup WA Khilafah Suriah,” kata Iskandar yang pernah menjadi Amir JAD 2017 dan pernah dua kali ditahan Densus 88.

Adapun tujuan Anshor Daulah adalah membentuk struktur Tanzim agar terwujud jihad fisabililah. Lahmudin disebut punya banyak anah buah di Penatoi. Mereka disebut pernah latihan militer di perkebunan sawit Began Keladi, Dumai barat. Selain itu, mereka juga bagian dari kelompok Jawa Tengah dan Bekasi.

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya."Iya benar (sudah ditangkap)," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.

Baca Juga: Polwan Polda NTT Bagikan Bunga dan Helm di Hari Jadi Polwan ke - 76

"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," ungkapnya.Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah. "Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," ujarnya.Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. "Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura," ujar Brigjen. Pol. Aswin.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri bersama sejumlah kepolisian daerah (polda) menangkap sebanyak tujuh pelaku pengancaman terhadap Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, saat melakukan perjalanan apostolik ke Indonesia. Polisi menangkap para pelaku di wilayah yang berbeda.

Dilansir dari detikNews, tujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial (medsos) terkait Paus.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.

Berikut keterlibatan tujuh pelaku pengancaman terhadap Paus Fransiskus.

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat

Keterlibatan:a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Keterlibatan:Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

Keterlibatan:Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

Keterlibatan:Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Keterlibatan:Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi

Keterlibatan:a. ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlalb. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat

Keterlibatan:Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: 'gw dah di istana mau nembak si Paus'.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat."EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujar Ramadhan mengutip Antara, Senin, 14 Februari 2022.Ia menjelaskan EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar. Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di kantor Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari," ujar Ramadhan.Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019.Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019. Tersangka SU yang ditangkap Densus 88 diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini